Urban Farming

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan urban farming atau pertanian perkotaan di Jakarta. Ini untuk memastikan aktivitasnya tetap dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.

Pelaksanaan monev bulan Agustus ini menyasar 12 lokasi aktivitas pertanian perkotaan yang ada di gang-gang hijau permukiman warga, kompleks perumahan, termasuk rumah ibadah seperti masjid yang melaksanakan urban farming.

Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta Mujiati mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 ini mendorong masyarakat untuk kemudian melakukan pertanian perkotaan secara mandiri.

“Target kami adalah pemenuhan pangan mandiri oleh dan untuk keluarga. Selain itu peningkatan perekonomian keluarga dan masyarakat dengan memanfaatkan hasil tanamnya,” ujar Muji, Rabu (26/8).

Berdasarkan hasil monev, Muji menilai semangat masyarakat untuk bertani sangat besar. Terbukti dari inovasi dan kreativitas yang warga atau kelompok tani lakukan sesuai dengan kondisi wilayah dan kemampuan mereka.

“Awalnya hanya beberapa gang, sekarang sudah banyak gang yang melaksanakan pertanian perkotaan. Hasilnya diserap habis oleh masyarakat di situ. Awalnya hanya berapa ratus meter karena permintaan makin banyak, jadi semakin berkembang,” ungkap Muji.

Dia merinci, pertanian perkotaan di Jalan Raden Saleh, RT 04/03, Kelurahan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat justru diterapkan di bantaran kali. Menurutnya, kegiatan urban farming di lokasi ini memiliki potensi wisata pertanian (agrowisata).

Tidak terkecuali warga di Kompleks Hankam Jalan Kebayoran Lama, RT 03/04, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang melaksanakan pertanian perkotaan dengan teknik hidroponiknya.

“Warga yang bermukim di kompleks perumahan mewah itu pun ikut melaksanakan urban farming dengan teknik hidroponik di atas saluran air. Setiap rak hidroponik dikelola satu orang, hasilnya dijual, kemudian sebagiannya menjadi iuran untuk mengembangkan kegiatan tersebut,” kata Muji.

Salah satu yang menarik yakni aktivitas pertanian perkotaan yang menggunakan ruang di atap (rooftop) Masjid Baitussalam Jalan Kesejahteraan, RW 08, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.

“Upaya melakukan perluasan tanam itu dengan memanfaatkan segala ruang yang ada, contohnya rooftop di Masjid Baitussalam. Di Jakarta banyak gedung, misalnya satu gedung ruang untuk urban farming 100 meteran, kalau diakumulasi bisa mencapai hektaran,” kata Mujiati.

Muji mengatakan, tugas Dinas KPKP adalah memberikan stimulasi dan pendampingan. “Selanjutnya pengembangan dari masyarakat tinggal kebutuhannya apa kami fasilitasi, contohnya pemasaran,” ucapnya.

Muji menambahkan, mutu atau kualitas hasil pertanian perkotaan dijamin aman dikonsumsi masyarakat karena dikelola dengan baik, mendapat pendampingan serta pemeriksaan rutin, dan menggunakan bahan-bahan yang aman.

“Kalau dari sisi kualitas, jaminan mutu dan keamanan pangan itu yang menjadi kelebihan kita. Karena menggunakan bahan-bahan yang aman, seperti hidroponik itu menggunakan air yang bersih, kemudian ada pemeriksaan rutin, Jadi bisa diyakinkan bahan itu aman untuk dikonsumsi,” tandas Muji. (hop)