Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad mengharapkan tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menghadirkan kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dinamis, adu program, dan beragam gagasan solutif untuk membangun Jakarta.

“KPU DKI Jakarta telah menutup secara resmi pendaftaran dan telah menerima tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk maju pada pilkada 2017. Pasangan calon yang mendaftar seluruhnya pribadi yang sangat unggul dan terkenal kredibilitasnya. Kita berharap mereka dapat berkontestasi secara damai, kreatif dan mampu mendorong partisipasi publik untuk mensukseskan penyelenggaran pilkada di ibukota,” kata Farouk Muhammad yang disampaikan kepada media di Jakarta (25/9).

Farouk secara khusus berpesan agar Pilkada DKI dapat berjalan lancar sejak tahap penetapan calon hingga penghitungan suara nanti di tahun 2017. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat bahu-membahu menghasilkan pilkada yang berkualitas, guna menghadirkan pemimpin yang mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di Jakarta.

“Secara faktual publik tersedot perhatiannya dengan Pilkada DKI karena dianggap sebagai barometer nasional, padahal di saat yang bersamaan ada lebih dari seratus pilkada lainnya yang digelar di seluruh Indonesia. Perlu kerja keras dan usaha bersama, menghadirkan pimpinan daerah yang mampu dan berkualitas dalam mendorong kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Doktor lulusan Florida State University ini menambahkan, DPD RI mendorong pilkada langsung harus menjamin kualitas calon kepala daerah yang akan dipilih oleh rakyat. Artinya para calon harus memenuhi kualifikasi yang baik dan layak untuk dipilih sebagai nakhoda daerah selama lima tahun kepemimpinannya. Semua berharap penyelenggaran pemilihan kepala daerah ke depan jauh lebih berkualitas dalam segala aspeknya: terpilihnya kepala daerah yang lebih cakap dan berkualitas, rakyat memilih dengan cerdas, serta proses demokrasi berjalan dengan baik dengan minimalisasi celah-celah politik uang (money politics), intimidasi, pencurian suara, politisasi birokrasi, dan lain sebagainya.

“Pemilihan kepala daerah harus benar-benar menjadi awal yang baik bagi kemajuan daerah dalam kerangka peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak gelombang kedua pada 15 Februari 2017. Pilkada diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. (rya)