Tata Kelola Pemerintahan

Kastara.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan membangun tata kelola pemerintahan pusat dan daerah yang lebih efektif dan efisien.

“Tugas pemerintah pusat yang paling penting adalah memastikan program strategis nasional terlaksana di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Tapi tentunya, tanpa mengabaikan program prioritas dari kepala daerah,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/10).

Menurut Mendagri, pihaknya akan mengoptimalkan percepatan reformasi birokrasi, dan penguatan otonomi daerah.

“Negara kita itu ternyata negara peraturan bukan negara hukum. Ada 40.000 lebih peraturan mulai Undang-Undang atau UU sampai peraturan bupati, wali kota, dan itu belum peraturan kecamatan dan desa yang melingkupi setiap proses pembangunan kebijakan politik pembangunan di setiap tingkatan. Ini yang membingungkan,” paparnya.

Dia menyayangkan, ada kepala daerah yang pola pikirnya sempit dan tidak paham bahwa UU yang ada lahir karena pembahasan pemerintah dan DPR.

“Tapi ada wali kota, bupati yang menggugat ke Mahkamah Konstitusi dan disetujui. Saya kira ini problem. Tapi apa pun kami akan terus mempersingkat urusan birokrasi. Kami akan selektif untuk Peraturan Daerah,” tambahnya. (put)