Headline

Calon Jemaah Umrah Harus Bersertifikat Tes PCR 72 Jam Sebelum Berangkat

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi dkabarkan bakal membuka kembali layanan pelaksanaan ibadah umrah bagi warga negara asing mulai 1 November 2020. Pemerintah Arab Saudi rencananya mengizinkan 10 ribu jamaah umrah masuk ke Masjidil Haram setiap pekan. Salah satu investor perusahaan umrah, Ahmad Bajaifer menegaskan, berbagai perusahaan umrah siap melaksanaan ketentuan permerintah Arab Saudi terkait dengan protokol kesehatan.

Dilansir dari Arab News, Senin (26/10), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya akan mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah berusia 18 hingga 50 tahun. Selain itu calon jemaah umrah harus bebas penularan virus corona atau Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan sertifikat uji  polymerase chain reaction (PCR). Sertifikat harus dibuat kurang dari 72 jam sebelum pemberangkatan.

Pemerintah Arab Saudi menambahkan, calon jemaah bisa mengajukan permohonan izin umrah, termasuk juga mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi I’tamarna. Selain itu calon jemaah juga harus memiliki tiket pergi-pulang sesuai dengan program umrah. Jemaah juga harus memesan akomodasi minimal tiga hari, termasuk paket makan full board selama masa karantina. Jemaah juga harus memiliki jaminan transportasi dari bandara ke hotel atau lokasi akomodasi. Selain itu jemaah wajib memiliki polis asuransi yang komprehensif.

Wakil Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Dr Amr Al Maddah mengatakan, hingga 23 Oktober 2020, pihaknya sudah menerbitkan izin umrah bagi 650 ribu jemaah. Izin tersebut dikeluarkan selama masa pandemi Covid-19. Dalam sebuah wawancara di TV Al Ekhbariya, Ahad (24/10), Al Maddah menyebut pihaknya berani mengeluarkan izin umrah dalam jumlah banyak lantaran kasus Covid-19 di Arab Saudi sudah jauh menurun.

Sejauh ini sudah lebih dari 165 ribu jemaah telah melakukan ibadah umrah. Selain itu sholat di Masjidil Haram, Makkah sudah dihadiri lebih dari 200 ribu orang. Al Maddah menegaskan jumlah tersebut tidak akan terjadi jika kasus Covid-19 masih tinggi.

Terkait aplikasi I’tamarna, Al Maddah menyebut sampai saat ini sudah diunduh sebanyak 2,5 juta kali. Sebanyak 1,2 juta orang bahkan sudah melakukan pendaftaran umrah. Para calon jemaah juga bisa mengajukan izin beberapa kali. Hal ini disesuaikan dengan ketersediaan nomor untuk masuk ke dalam Masjidil Haram. (put)

Leave a Comment

Recent Posts

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…