UU Cipta Kerja

Kastara.ID, Jakarta – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, terdapat ribuan orang yang ditangkap akibat mengikuti aksi demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Para pengunjuk rasa yang ditangkap berasal dari berbagai kalangan mulai pelajar, mahasiswa, hingga buruh.

Saat mengikuti diskusi virtual (25/10), Fatia menyebut ribuan orang yang ditangkap sempat mengalami penyiksaan oleh aparat kepolisian sebelum kemudian dilepaskan. Menurut Fatia, di Jakarta, 200 pendemo sudah dijadikan tersangka. Saat ini mereka sudah disebar di seluruh direktorat kepolisian.

Namun Fatia mengaku pihaknya belum mendapatkan data pasti total jumlah pendemo yang ditangkap di seluruh Indonesia. KontraS, menurut Fatia, masih mengumpulkan data terkait hal itu. Sedangkan pihak Mabes Polri belum memberikan tanggapan terkait pernyataan KontraS.

Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan aktivis Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur Andy Irfan. Menurutnya ratusan orang telah ditangkap akibat ikut serta dalam demo menolak UU Ciptaker pada Selasa 20 Oktober 2020. Padahal aksi demo berjalan aman dan kondusif. Laporan Polda Jawa Timur, 182 orang peserta demo telah diamankan.

Andy menambahkan, pendemo yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar menjadi korban pemukulan dan tindakan kekerasan aparat keamanan. Selain itu pendemo yang ditangkap tidak mendapat akses pendampingan hukum yang cukup. Bahkan menurut Andy, bantuan hukum cenderung dibatasi dan dipersulit.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membantah adanya penangkapan. Saat terjadi aksi terakhir pada Selasa (20/10) lalu, Nana menyebut tidak ada yang ditangkap melainkan diamankan. Saat itu Nana secara langsung memantau aksi demo menolak UU Ciptaker di kawasan Patung Kuda, tak jauh dari Istana Presiden, Jakarta. (ant)