Headline

Harga Diturunkan jadi Solusi Wajib PCR Penumpang Pesawat

Kastara.ID, Jakarta — Ketentuan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat untuk penerbangan dari dan ke bandara di Pulau Jawa dan Bali yang kini menjadi polemik harus disikapi bijak oleh semua pihak. Kebijakan mewajibkan PCR bagi penumpang pesawat adalah bentuk kehati-hatian Pemerintah untuk mencegah dan mengurangi laju penularan terlebih kapasitas pesawat sudah mulai penuh. Namun di sisi lain kewajiban PCR ini juga cukup memberatkan masyarakat. Oleh karena itu, harus ada solusi agar upaya pencegahan tetap maksimal tetapi tidak memberatkan masyarakat terutama para penumpang pesawat. Salah satu solusinya adalah harga tes PCR diturunkan kembali.

Anggota DPD RI Fahira Idris memahami kehati-hatian Pemerintah dalam menjaga situasi pandemi yang kini semakin membaik. Konsekuensi dari kebijakan pelonggaran berbagai aktivitas oleh Pemerintah adalah meningkatnya mobilitas masyarakat sehingga upaya pencegahan harus lebih maksimal agar saat bermobilitas masyarakat aman dari penularan Covid-19. Namun, masih tingginya harga PCR dinilai cukup memberatkan. Selain harus membeli tiket pesawat yang juga tidak murah, penumpang juga harus mengeluarkan biaya untuk tes PCR.

“Saya memahami kehatian-hatian Pemerintah sehingga mengeluarkan kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat untuk penerbangan dari dan ke bandara di Pulau Jawa dan Bali. Ini bentuk pencegahan yang efektif karena metode PCR masih menjadi pemeriksaan dengan akurasi tinggi. Namun, memang di lapangan kebijakan ini cukup memberatkan. Apalagi masa berlakunya tes PCR ini hanya 2×24 jam sehingga banyak masyarakat yang saat hendak melakukan perjalanan pulang harus melakukan tes PCR lagi. Jadi rata-rata harus dua kali tes PCR. Tentunya harus ada solusi atas persoalan ini. Salah satunya harga PCR diturunkan menjadi lebih terjangkau,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (25/10).

Menurut Fahira, dalam upaya penanggulangan Covid-19, Pemerintah dan masyarakat berkolaborasi salah satunya membagi tugas dan tanggung jawab. Untuk penerapan protokol kesehatan, masyarakat bertanggung jawab penuh melakukannya dengan penuh disiplin. Sementara dalam hal implementasi 3T (tes, tracing, treatment), menjadi tanggung jawab Pemerintah. Artinya, tes PCR yang wajib dilakukan masyarakat saat hendak menggunakan transportasi udara atau pesawat secara mandiri harus mendapatkan dukungan dari Pemerintah salah satunya dengan menurunkan harganya agar lebih terjangkau.

“Jadi masyarakat yang harus melakukan PCR agar bisa melakukan perjalanan lewat udara sebenarnya membantu Pemerintah dalam implementasi 3T. Oleh sebab itu, menurut hemat saya, memang harus ada solusi agar kewajiban ini tidak begitu memberatkan yaitu dengan menurunkan harga tes PCR apalagi jika bisa diturunkan 50 persen dari harga yang berlaku sekarang,” pungkas Senator Jakarta ini. (dwi)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…