RSUD Tarakan

Kastara.ID, Jakarta – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan milik Pemprov DKI Jakarta, meraih penghargaan sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (25/11) di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.

Dirut RSUD Tarakan Dian Ekowati mengatakan, pihaknya bersyukur program layanan Bunga Tanjung yang menjadi pusat pelayanan terpadu kekerasan perempuan dan anak di RSUD Tarakan terpilih sebagai salah satu Top 45 Inovasi Pelayanan Publik.

“Penghargaan ini jadi kebanggaan Pemprov DKI Jakarta dalam inovasi pelayanan publik,” ujarnya.

Diutarakan Dian, pusat pelayanan terpadu kekerasan perempuan dan anak di RSUD Tarakan ini merupakan pertama di Indonesia yang memberikan layanan konprehensif kepada masyarakat.

Layanan yang diberi nama Bunga Tanjung ini, jelas Dian, merupakan hasil kolaborasi RSUD Tarakan, Polda Metro Jaya, Unit Pusat Pelayanam Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Jakarta Siaga 112, dan Ambulance Siaga Darurat.

Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta Dadang Solihin menuturkan, raihan penghargaan ini menjadi satu prestasi yang patut dibanggakan.

“Semoga ini bisa jadi motivasi agar lebih baik lagi dalam pelayanan publik,” tandasnya. (hop)