Pengaturan Skor

Kastara.ID, Jakarta – Sesmenpora Gatot S Dewa Broto didampingi Kepala Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman memberikan penjelasan dan keterangan terkait dugaan pengaturan skor kepada  Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri di Kantor Ditipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/12).

Selama memberikan keterangan, Sesmenpora mengatakan diberi sebanyak 25 pertanyaan oleh tim penyidik dengan waktu pemeriksaan sekitar 3 jam. “Alhamdulillah tadi saya sudah memenuhi panggilan dari Bareskrim. Karena di Bareskrim ada tim Satgas yang ditugaskan dan baru saja dibentuk dalam rangka menuntaskan pengaturan skor. Selama ini  pengaturan skor sangat menganggu dan meresahkan, sehingga mengakibatkan prestasi sepakbola kurang baik,” jelasnya.

Menurutnya, materi pemeriksaan mulai dari sifatnya umum. Umum itu yang Tupoksi Sesmenpora lalu kaitannya dengan bergulirnya kompetisi dan BOPI lalu terakhir bagaimana komitmen Kemenpora masalah pengaturan skor ini. “Kami sampaikan bahwa Kemenpora bersama-sama dengan Satgas Bareskrim sepenuhnya mendukung agar masalah tuntas,” ucapnya.

Ia melanjutkan, ada dua pertanyaan yang terkait apakah saya mengetahui ada suatu pertandingan yang berlangsung pada tanggal X antara kesebelasan ini melawan kesebelasan ini tanggal Y pertandingan ini melawan ini. Kami sampaikan kami tidak memonitor secara khusus karena sifatnya secara teknis itu di luar kewenangan kami. “Saya juga sampaikan selama Liga 1 bergulir saya cuma nonton saat Persija Jakarta vs Mitra Kukar karena undangan saja,” tuturnya.

“Meskipun tidak di BAP-kan, tadi kami sampaikan pada tanggal tertentu pada awal 2015 saat tim 9 masih bekerja kami telah memanggil seorang runner yang waktu itu, asumsi kami, bisa menjadi seorang wistle blower, tetapi faktanya yang bersangkutan tidak menjadi wistle blower kami juga serahkan pada penyidik,” tutupnya. (lan)