GeNose

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut penerapan alat pendeteksi Covid-19 GeNose bagi pengguna kereta api mulai diwajibkan pada 5 Februari 2021. Untuk tahap awal, pihaknya akan memasang perangkat ini di Stasiun Senen Jakarta dan Stasiun Tugu Yogyakarta.

“Kita melakukan langkah-langkah yang pasti, tanggal 5 Februari kita sepakati bersama gugus tugas, diterapkan di dua stasiun Senen Jakarta dan stasiun Tugu Yogyakarta yang berlaku di kereta api secara mandatori,” jelas Menhub Budi, Rabu (27/1).

Lebih lanjut Budi mengatakan, untuk masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api bisa memilih pemeriksaan Covid melalui PCR, rapid test antigen atau GeNose.

“Kita memang membedakan kalau di stasiun di kereta api mandatori artinya harus. Untuk pengguna jarak jauh harus mendapatkan PCR, antigen atau genose harus,” tegasnya.

Menurut Budi, Kemenhub akan menyediakan 5-10 GeNose di Stasiun Senen dan Stasiun Tugu Yogyakarta. Setelah itu akan diketahui efektivitasnya, dan kemudian akan dilakukan evaluasi oleh tenaga kesehatan.

“Di (stasiun) Senen banyak sekali pergerakan luar kotanya, kita akan sediakan 5-10 genose sehingga mereka bisa menggunakan sebelum dan akan perjalanan,” tuturnya.

Sementara untuk moda transportasi darat dan laut seperti kendaraan umum bus dan lainnya akan dilakukan secara acak atau random sampling yang artinya tidak wajib layaknya diterapkan di kereta api.

“Untuk moda darat agak complicated kalau kita mensyaratkan karena biayanya lebih rendah, namun yang kita lakukan adalah secara acak atau random artinya kita memberlakukan acak kepada masyarakat yang akan menggunakan bus dan rest area,” tukasnya. (ant)