Bansos

Kastara.ID, Jakarta – Pelaksana Tugas Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap politisi PDIP Ihsan Yunus pada Rabu (27/1) ini. Pemeriksaan ini terkait dengan upaya KPK mengusut kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Saat memberikan keterangan hari ini (27/1), Ali menjelaskan, Ihsan akan diminta keterangan seputar kasus dugaan suap pengadaan bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos tahun anggaran 2020. Ihsan menurut Ali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono, pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun Ali enggan menjelaskan lebih rinci apa saja yang akan digali penyidik dari anggota Komisi II DPR itu.

Sebelumnya tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah orang tua Ihsan di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (12/1) lalu. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita alat komunikasi dan beberapa dokumen terkait bansos Covid-19.

Ali menambahkan, penyidik KPK juga telah memeriksa pengusaha Muhammad Rakyan Ikram pada Kamis (14/1). Pasalnya perusahaan milik adik dari Ihsan Yunus itu diduga ikut menjadi rekanan pengadaan bansos Covid-19.

Sebelumnya dalam tulisan di Koran Tempo disebutkan dua politisi PDIP diduga terkait dengan kasus korupsi bansos. Keduanya adalah Herman Herry dan Ihsan Yunus.

Laporan Koran Tempo menyebut Herman dan Ihsan mendapat jatah 1,3 juta paket bansos. Jatah itu dibagikan kepada perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya dengan pembagian 1 juta paket bansos untuk Herman. Sisanya untuk perusahaan yang terafiliasi dengan Ihsan.

Hasil penyelidikan KPK, Juliari menerima fee Rp 10 ribu setiap paket bansos yang bernilai Rp 300 ribu. Namun jatah paket bansos yang diterima Herman dan Ihsan tidak dipotong. Menurut Koran Tempo, hal ini lantaran ada peran ‘madam.’ KPK berjanji akan membongkar siapa sosok ‘madam’ dalam kasus ini. (ant)