Korea Selatan

Kastara.ID, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan investasi Korea Selatan di Indonesia, terutama untuk sektor industri. Ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperdalam struktur manufaktur nasional agar lebih berdaya saing di kancah global. Guna menarik penanaman modal tersebut, Pemerintah Indonesia telah bertekad menciptakan iklim bisnis yang kondusif serta memberi kemudahan dalam perizinan usaha.

“Saat ini, kerja sama Indonesia dan Korea Selatan berada di level baru. Korea punya peran di industri baja yang disebut mother of industry yang memperdalam struktur industri otomotif. Investasi Korea Selatan sudah membuka satu juta lapangan kerja di Indonesia. Kami berharap, jumlah ini meningkat dua kali lipat pada 2024,” ucap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam Korean Business Dialogue dengan tema Together We Grow di Jakarta, Rabu (27/2).

Menurut Menperin, Korea Selatan konsisten menjadi investor kelima terbesar di Indonesia dalam lima tahun terakhir melalui berbagai investasi di sektor manufaktur dasar seperti industri baja dan petrokimia. “Di sektor baja, kita mengenal perusahaan POSCO, lalu Lotte Chemical Indonesia sebagai pemain petrokimia serta ada juga industri ban Hankook,” ungkapnya.

Melalui penguatan kemitraan Indonesia-Korea Selatan, Airlangga meyakini akan dapat saling menguntungkan bagi kedua negara. “Potensi perdagangan kedua negara sangat besar,” imbuhnya.

Pada tahun 2017, neraca perdagangan RI-Korsel mengalami surplus sebesar US$ 78 juta dari total nilai perdagangan yang mencapai US$ 17 miliar. Diproyeksi, nilai perdagangan kedua negara semakin meningkat dengan target sebesar US$ 30 miliar tahun 2022.

“Kami juga harapkan terjadi pertumbuhan investasi di sektor permesinan, karet, kayu, dan elektronik dari Korea Selatan di Indonesia,” ungkapnya. Ini akan membawa efek berantai yang luas bagi ekonomi nasional, baik melalui peningkatan pada nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penerimaan devisa dari ekspor.

Airlangga menujukkan studi McKinsey bahwa pada tahun 2025 terdapat peluang dari sektor ekonomi digital sebesar USD 150 miliar bagi Indonesia yang akan mempekerjakan lebih dari 10 juta tenaga kerja, empat juta di antaranya adalah pekerja dari sektor industri. “Kami sudah berkomitmen dengan Korea Chamber of Commerce and Industry in Indonesia (Kocham) bahwa dari empat juta tenaga kerja sektor industri, dua juta dari investasi Korea Selatan,” tuturnya.

Airlangga juga menegaskan, besarnya peluang ekonomi digital bisa menjadi multiplier effect bagi industri lainnya, misalnya smartphone dan elektronikDengan bonus demografi yang akan dirasakan Indonesia hingga tahun 2030, semakin banyak penduduk Indonesia yang bekerja menggunakan ponsel pintar. “Pasar smartphone di Indonesia diperkirakan mencapai 60 juta. Tidak ada penjualan di negara ASEAN lain yang bisa mencapai ini,” ujarnya.

Terlebih, bahan baku yang dibutuhkan untuk industri smartphone dan elektronika sudah tersedia. “Sehingga untuk bisa mengurangi impor elektronika, harus mendorong lokalisasi industri smartphone,” lanjutnya.

Menurut Airlangga, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 berada di 5,17 persen, paling tinggi dalam empat tahun terakhir. Ini menunjukkan angin sedang bertiup ke Indonesia. Artinya, industri Indonesia semakin percaya diri di kancah global dan masih memiliki peluang ekspansi. Pada tahun 2018, beberapa sektor industri tumbuh hampir dua kali lipat atau di atas pertumbuhan ekonomi. Misalnya, permesinan dan logam tumbuh hampir 9,5 persen.

“Strateginya dengan ekspor, produktivitas serta riset and development (RnD). Saya rasa tiga sektor ini yang dikuasai industri Korea Selatan. Sehingga kami ingin perusahaan Korea betah di Indonesia,” kata Airlangga.

Airlangga mangatakan, untuk mendorong pertumbuhan invetasi, Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan berbagai kebijakan keringanan pajak atau tax holiday yang diprioritaskan untuk industri baru. Saat investor tersebut memasukan proposal investasi, pemerintah Indonesia menentukan berapa lama perusahaan akan menerima fasilitas tax holiday. Dalam aturannya, ditetapkan lima hingga 20 tahun untuk investasi hingga Rp 30 triliun.

“Kami membuka diri seluas mungkin. Di luar ini, kalau ada investasi spesial, saya rasa investor dapat datang ke kami, sehingga kami bisa menentukan tax holiday tambahan bagi industri tersebut,” imbuh Airlangga. (mar)