Joko DriyonoPlt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (pssi/org)

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen (Pol) Hendro Pandowo mengatakan, saat ini pihaknya tetap mendalami kasus mafia bola. Untuk itu satgas akan terus menggali informasi dari Pelaksanan Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono.

Hendro menjelaskan, pemeriksaan Jokdri, panggilan Joko Driyono, masih seputar kasus perusakan barang bukti. Namun barang bukti yang dirusak menurut Hendro masih terkait dengan kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Sejauh ini Jokdri sudah tiga kali menjalani pemeriksaan Satgas Anti Mafia Bola, yakni pada 18 Februari, 21 Februari, dan terakhir, Rabu (27/2). Dua pemeriksaan pertama berlangsung 22 jam. Sedangkan pada pemeriksaan ketiga, Jokdri menjalani pemeriksaan selama empat jam. Namun waktu tersebut dirasa masih kurang. Meski demikian, penyidik mampu membuat Jokdri mengakui telah memerintahkan anak buahnya merusak barang bukti kasus pengatuan skor.

Sementara itu Joko Driyono mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini hanya terkait dua hal, yaitu konfirmasi ulang berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilakukan hari Kamis (21/2) lalu. Permasalahan kedua menurut Jokdri adalah permintaan pribadinya agar diizinkan datang kembali minggu depan.

Hal ini menurut Jokdri terkait dengan beberapa agenda yang sedang dipersiapkan PSSI terutama menjelang kick-off Piala Presiden. Jokdri bersyukur penyidik menyetujui dan memenuhi permohonannya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Jokdri memang dijadwalkan pada Rabu (28/2). Pemeriksaan ulang ini dilakukan lantaran pada pemeriksaan sebelumnya, belum seluruh keterangan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga, penyidik merasa perlu kembali memeriksa Jokdri. (lan)