Fikih Ibadah Braille

Kastara.ID, Jakarta – Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menerbitkan buku Fikih Ibadah Braille. Buku ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra di Indonesia.

Peluncuran Buku Fikih Ibadah Braille yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, bersamaan pembukaan kegiatan Temu Konsultasi Kepustakaan. Kegiatan yang akan berlangsung tiga hari, 27 Februari–1 Maret 2019 ini diikuti 86 peserta, terdiri dari 34 perwakilan pustakawan Masjid Raya, 34 PIC Kepustakaan Kanwil Kemenag, Pustakawan Ormas Islam, dan staf di lingkungan Ditjen Bimas Islam.

Direktur Urais Binsyar Agus Salim mengatakan, buku ini terdiri dari empat bab pembahasan, di antaranya tentang pengetahuan fikih shalat seperti wudhu, tayammum, tata cara dan bacaan shalat. Selain itu, ada juga penjelasan seputar fikih puasa, zakat, serta haji dan umrah.

“Buku Braille yang berisi tentang praktik ubudiyah fiqhiyyah ini, diterbitkan Ditjen Bimas Islam sebagai wujud kehadiran negara dalam upaya memenuhi hak pengetahuan keagamaan masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas netra yang jumlahnya di Indonesia saat ini tidaklah sedikit,” ungkap Agus di Jakarta, Rabu (27/2).

Menurut Agus, sebelum dialihaksarakan ke huruf braille, buku fikih ibadah ini terlebih dahulu disusun oleh tim pakar Kepustakaan Islam Kemenag, bekerjasama dengan ahli fikih disabilitas ormas Islam, akademisi maupun para penyandang disabilitas netra lainnya.

“Sebagai wujud nyata program bimbingan dan layanan keagamaan yang telah menjadi tupoksi Bimas Islam, di waktu mendatang kita berikhtiar untuk bekerja lebih inovatif lagi, dengan misalnya menyediakan produk-produk pustaka Islam ke audio visual atau media lainnya,” jelas Agus.

Peluncuran buku ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis buku Fikih Ibadah Braille oleh Direktur Urais Binsyar kepada perwakilan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Yogi Matsoni. Tampak hadir menyaksikan, Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dan Kasubdit Kepustakaan Islam Kusmindar. (put)