Soedarmo

Kastara.ID, Jakarta – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo meminta semua pemangku kepentingan khususnya lembaga penyenggara Pemilu dan pemerintah daerah berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2019.

Kesuksesan Pemilu Serentak 2019, kata Soedarmo, ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih sebesar 77.5 persen seperti yang ditargetkan penyelenggara Pemilu dan juga Pemerintah.

“Sampai saat ini baru tiga provinsi yang berdasarkan hasil pemetaan mencapai lebih 77.5 persen, yakni Papua, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Barat,” kata Soedarmo saat menutup Rakornas bidang Kewaspadaan Nasional dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan pemilu tahun 2018 di Jakarta, Rabu (27/3).

Soedarmo menambahkan, karena masih banyak provinsi yang capaian partisipasi pemilih diperkirakan di bawah target 77.5 persen maka semua pemangku kepentingan harus bersinergi dan kerja sama untuk menaikkan partisipasi pemilih.

“Semua pemangku kepentingan punya tugas dan tanggung jawab serta komitmen mensukseskan Pemilu Serentak 2019. Karena ini adalah tonggak sejarah baru dalam.penyelenggaraan pemilu sejak 1955,” ujar Soedarmo.

Keberhasilan Pemilu Serentak 2019 juga bisa mengangkat harkat dan martabat Indonesia di dunia internasional apalagi Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Polpum Kemendagri juga mengingatkan masalah kerawanan pemilu. Menurutnya, kerawanan pemilu bukan hanya masalah keamanan tapi juga soal teknis penyelenggaraan pemilu seperti distribusi dan penyimpanan kotak suara.

“Tidak semua kantor kecamatan punya gudang. Ini harus diperhatikan, jangan sampai kena hujan bisa rusak apalagi kotak suara yang sekarang berbeda bahannya. Jumlah kotak suara untuk pemilu kali ini juga lebih banyak,” kata Soedarmo.

Selain itu, Dirjen Polpum juga mengingatkan pentingnya netralitas bagi TNI, Polri, dan ASN. Ia mengaku prihatin ada sebanyak 14 ASN yang dinyatakan tidak netral dan sedang diperiksa Bawaslu. “Kita berharap jumlah ini tidak bertambah agar tidak mengganggu kelancaran pemilu,” katanya. (rya)