Pemilu Serentak 2019

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Kepala Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Suntana menjamin keamanan Pemilu Serentak 2019. Selain itu, ia juga memaparkan Potensi Kerawanan Pemilu Serentak 2019 yang dipetakan Polri. Hal ini dipaparkan dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional Dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Ballroom Grand Paragon Hotel, Jakarta, Rabu (27/3).

“Pilpres tinggal 21 hari lagi, berkat kerja sama dan kepedulian masyarakat Indonesia juga teman-teman TNI dan aparat lain, situasi dapat dikendalikan. Wajar di beberapa tempat benturan antara satu calon pendukung, secara umum kita nilai aman seluruhnya,” ungkap Suntana.

Ia juga mengungkapkan, potensi kerawanan Pemilu Serentak 2019 menggunakan tujuh komponen dan tujuh variabel yang berbeda dengan pemetaan yang dilakukan Bawaslu.

“Bila kita bicara potensi kerawanan, KPU dan Bawaslu juga sudah, kepolisian juga, penelitian terkait potensi kerawanan Pilpres dan Pileg bedanya dengan teman-teman KPU, Bawaslu, kalau kami menggunakan tujuh komponen, tujuh variabel, kalau teman-teman KPU dan Bawaslu menggunakan empat variabel,” kata Suntana.

Di antara potensi kerawanan Pemilu yang dipetakan Polri, pertama adalah Netralitas Penyelenggara Pemilu. Potensi kerawanan yang akan terjadi dari segi penyelenggara apakah netralitas penyelenggara di semua kabupaten/kota, tingkat kecamatan sudah objektif atau tidak. Lalu kita lihat juga SDM, melihat kondisi apakah ada konflik internal pengurus atau antar komisioner di KPU dan Bawaslu.

Kedua, sifat atau karakteristik pendukung. Karakteristik pendukung paslon a dan b seperti apa, untuk melihat dan memetakan kira-kira sifat dan kerawanan apa yang akan ditimbulkan.

Ketiga, kesediaan logistik, media massa, dan media sosial. Kesediaan logistik juga dibantu TNI untuk memastikan kesediaan dan ditribusi logistik aman hingga ke daerah. Selain media massa, kami juga memantau media sosial, tak sedikit kerawanan dan potensi konflik juga berawal dari media sosial.

Keempat, kampanye yang melibatkan anak-anak, aksi teror dan bentrok antar pendukung, serta masa tenang. Kampanye yang melibatkan anak-anak masih terjadi di beberpaa tempat. Aksi teror dan bentrok masa pendukung menajdi potensi kerawanan yang terjadi pada saat kampanye. Pada 14, 15, dan 16 April nanti, Polri mulai mem-back-up KPU dan Bawaslu untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye, itu pun kadang-kadang terjadi kerawanan, misalnya diintimidasi oleh calon-calon yang lain, kemudian serangan fajar.

Kelima; Antisipasi Gerakan Golput. Pemerintah sudah menetapkan tanggal 17 April sebagai hari libur. Dikarenakan 18 adalah hari kejepit nasional, jangan sampai masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya dan malah berlibur ke luar negeri. Kami sudah memonitor pembelian tiket pada tanggal 17 April mengalami peningkatan atau tidak.

Di akhir paparannya, Suntana menjamin hak pilih masyarakat untuk menentukan hak pilihnya pada 17 April 2019 dan tidak boleh diintimidasi dan diintervensi.

“Kita harus menjamin hak pilih masyarakat untuk menentukan hak pilihnya, kita tidak boleh diintimidasi oleh kelompok manapun dengan alasan apapun. Memotivasi jam-jam rawan dan jam-jam titik jenuh untuk datang ke TPS,” tutupnya. (rya)