Napza

Kastara.ID, Jakarta – Rapat Teknis Pimpinan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan Sinkronisasi Program Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (Progres KPN) Tahun 2019 yang diselenggarakan di Hotel El-Royal Kelapa Gading Jakarta, dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto didampingi oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Muhammad Nur Soleh.

Dalam arahannya kepada 280 orang peserta dari seluruh Indonesia, Edi menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting sebagai wahana meningkatkan pemahaman dan wawasan, mensinergikan program dan arah kebijakan penanganan Korban Penyalahgunaan Napza dalam kerangka Program Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (Progres KPN) New Platform.

Korban penyalahgunaan Napza menunjukkan prevalensi yang meningkat dari tahun ke tahunnya. Oleh karena itu penanganan korban penyalahgunaan Napza betul-betul memerlukan perhatian yang sangat serius dan tahun ini menjadi program prioritas nasional.

Kementerian Sosial, lanjut Edi, sudah dan terus meng-update program rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza antara lain melalui peningkatan fungsi dan peran layanan panti menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, di mana fungsi balai menjadi tempat rujukan nasional bahkan internasional untuk kasus-kasus tertentu. Juga mendorong dan mengapresiasi peran serta partisipasi masyarakat untuk bermitra dengan pemerintah dalam penanganan korban penyalahgunaan Napza melalui IPWL.

Pada kesempatan ini Edi juga meninjau hasil karya IPWL dan sangat mengapresiasi kreatifitas yang dipamerkan.

Kegiatan yang berlangsung 26-29 Maret 2019 ini diikuti oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Aplikator Perencana pada Dinas Sosial Provinsi di seluruh Indonesia, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Pimpinan/pengurus IPWL, serta Pejabat dan Staf Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. (put)