Kebocoran Data

Kastara.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan sudah menerima surat balasan dari Facebook terkait kebocoran data penggunanya di Indonesia.

Dari tenggat waktu tujuh hari yang diberikan Kominfo atas permintaan penjelasan tambahan dan dokumen pendukung yang dimuat dalam surat tertanggal 19 April, Facebook alhirnya memberika klarifikasi tambahannya.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya yang menyatakan surat yang dikirimkan Facebook tersebut tertanggal 25 April. “Facebook telah memberikan jawaban atas informasi yang kami mintakan klarifikasi,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Facebook menyatakan sudah membatasi akses dan memutus aplikasi dari pihak ketiga yang diduga juga mengambil data pengguna, CubeYou dan AggregateIQ. Facebook juga tengah melakukan penyelidikan terhadap aplikasi pihak ketiga.

Sementara soal audit, lanjut Semuel, Facebook akan mengabarkan perkembangan proses tersebut kepada Indonesia.

Semuel juga mengaku mendapat informasi seorang petinggi Facebook akan datang ke Indonesia untuk bertemu dengan Menkominfo dan memberikan penjelasan langsung. Hanya saja tidak disebutkan siapa yang akan datang dan kapan pertemuan tersebut akan berlangsung.

Sebelumnya CEO Mark Zuckerberg pernah menolak undangan Inggris Raya untuk menjelaskan mengenai kebocoran data 87 juta pengguna Facebook yang diduga berdampak pada Brexit, yaitu keluarnya Inggris Raya dari Uni Eropa.

Menurut Semuel, pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk mencegah terulangnya kembali penyalahgunaan data pribadi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pemerintah juga mempercepat penyelesaian draft final RUU Perlindungan Data Pribadi untuk selanjutnya diserahkan ke DPR. (nad)