Kastara.ID, Malmo – Di tengah-tengah pandemi COVID-19 dan kebijakan pemerinah pemerintah masing-masing negara untuk menekan laju penyebaran virus corona, kebutuhan masyarakat Indonesia di luar negeri akan pelayanan kekonsuleran tetap tidak bisa dihindarkan. Perwakilan Indonesia di luar negeri berkewajiban untuk memberikan pelayanan tersebut dengan cara-cara yang tetap menghormati peraturan pemerintah setempat. Salah satunya yang dilakukan KBRI Stockholm adalah mengadakan pelayanan “jemput bola” kepada para WNI di Kota Malmö, Swedia (25/4).
“KBRI hadir di tengah-tengah para WNI untuk melakukan pelayanan, ini sudah tugas KBRI,” tegas Duta Besar Indonesia untuk Swedia merangkap Latvia Bagas Hapsoro menekankan pentingnya layanan bagi para WNI.
“Banyak WNI di berbagai kota di selatan Swedia yang membutuhkan perpanjangan izin tinggal dalam waktu dekat, jadi kami lakukan kegiatan ini. Semua dilakukan sesuai protokol kesehatan, datang sesuai jadwal yang ditetapkan dan harus perorangan, tidak bergerombol, mematuhi anjuran untuk mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, dan saling menjaga jarak,” ujar Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler Ernest Hadinoto yang hadir bersama 1 orang staf Fungsi Konsuler saat memberikan pelayanan.
Sebanyak 33 WNI yang telah mendapatkan layanan perpanjangan paspor pada hari itu. KBRI Stockholm berencana akan kembali mengadakan pelayanan yang sama di beberapa wilayah di Swedia untuk terus memberikan pelayanan bagi para WNI di tengah-tengah pandemi COVID-19. (har)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment