Kastara.ID, Jakarta – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menghadiri rapat pembahasan lanjutan penerapan penambahan ruas jalan pada pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (27/5). Dalam rapat tersebut, DTKJ menyampaikan lima rekomendasi.

Ketua DTKJ Provinsi DKI Jakarta, Haris Muhammadun mengatakan, rekomendasi pertama, DTKJ bersama dengan teman-teman komunitas dan masyarakat setuju dan menyambut baik kebijakan perluasan 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.

“Seiring dengan penambahan ruas jalan dengan sistem ganjil-genap, agar mengoptimalkan kinerja angkutan umum,” ujarnya, Jumat (27/5).

Kedua, DTKJ merekomendasikan pengaktifan kembali trayek layanan Transjakarta terutama yang mengarah di kota-kota penyangga (Bodetabek) untuk mempermudah masyarakat yang ingin berpindah ke angkutan umum saat tidak menggunakan angkutan pribadi.

Ketiga, dalam pelaksanaan sistem ganjil-genap, apabila kamera ETLE telah bertambah perlu dilakukan perluasan kembali jaringan jalan sistem ganjil-genap dari Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

“Keempat, mengaktifkan ERP dan kelima, DTKJ akan ikut membantu menyosialisasikan penerapan kembali sistem ganjil-genap pada 25 ruas jalan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 melalui media sosial yang dimiliki,” tandasnya. (hop)