Kastara.ID, Jakarta – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta bersama dengan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Administrasi Jakarta Timur melakukan persiapan Verifikasi Lapangan KLA Tahun 2022.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, kota atau kabupaten yang akan mendapatkan peringkat Kota Layak Anak Tingkat Utama harus menjalani verifikasi atau peninjauan lapangan secara langsung.

Untuk mendukung kesuksesan Verifikasi Lapangan tersebut, masing-masing UKPD anggota Gugus Tugas KLA di tiap wilayah harus mempersiapkan SK atau dokumen dan kesiapan sarana prasarana pendukung.

Di antaranya Sekolah Ramah Anak plus Zona Aman Selamat Sekolah, Taman Bermain Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Panti Sosial Anak, Layanan Inovasi Ramah Anak, dan Perpustakaan Ramah Anak.

Sarana prasarana lainnya PAUD atau Puspaga, Tempat Penitipan Anak, Pusat Kreativitas Anak di RPTRA atau GOR, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) atau Pos Sapa, Pos Pengaduan Kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan Rumah Ibadah Ramah Anak.

“Gugus Tugas KLA juga harus melakukan penguatan kepada SDM pelaksana program melalui sosialisasi, monitoring dan pembinaan,” ungkap Tuty, Jumat (27/5).

Tuty menjelaskan, Gugus Tugas KLA Tingkat Kota harus dapat memastikan poin-poin tersebut dipersiapkan sebelum pelaksanaan penilaian atau verifikasi lapangan yang dilakukan Tim Sembilan Kementerian PPPA atau lembaga lainnya pada tingkat nasional mulai 20 Juni-1 Juli 2022.

Persiapan untuk Verifikasi Lapangan KLA harus memenuhi beberapa syarat seperti 75 persen pelayanan kesehatan sudah ramah anak dan 90 persen sekolah yang ada sudah berstandar Sekolah Ramah Anak.

“Untuk membuktikan klaim data yang telah kita ajukan atau masukan dalam penilaian mandiri, Tim Penilai akan melakukan peninjauan secara acak,” ucap Tuty.

Sebagai informasi, upaya yang dilakukan pada tahapan Verifikasi Lapangan KLA Tahun 2022 dalam bentuk perkuatan pelaksanaan kegiatan Rumah Ibadah Ramah Anak di Jakarta Timur.

Termasuk pemberian bantuan dari Baznas Bazis Jakarta Timur berupa seperangkat permainan anak indoor untuk sepuluh masjid yang terdapat dalam SK Nomor 152 Tahun 2021 tentang Pilot Project Rumah Ibadah Ramah Anak.

Selain itu akan disupervisi kembali Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak yang akan dipimpin Wali Kota Administrasi Jakarta Timur bersama UKPD di Kelurahan Rawa Bunga.

“Semoga upaya terpadu ini akan memberikan dampak kuat bagi Jakarta Timur dalam persiapan Verifikasi Lapangan ke lokasi KLA tahun ini,” tandas Tuty. (hop)