Headline

Indonesia-Korea Selatan Lakukan Pertemuan Intersesi

Kastara.ID, Jakarta – Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen mempercepat penyelesaian Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) sebelum akhir tahun 2019. Komitmen ini ditandai dengan adanya perundingan lanjutan Indonesia dan Korea Selatan pada pertemuan intersesi IK-CEPA yang dilaksanakan pada 18-25 Juni 2019 di Jakarta.

Rangkaian pertemuan intersesi ini dilaksanakan secara paralel dengan enam pertemuan kelompok kerja dan dua subkelompok kerja antara lain perdagangan barang (subkelompok kerja instrumen pengamanan perdagangan dan subkelompok kerja teks perdagangan barang), jasa, investasi, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.

“Sebagaimana kesepakatan kedua negara untuk menyelesaikan perundingan IK-CEPA secepat mungkin di tahun ini, pertemuan kali ini menunjukkan adanya kemajuan dalam menyelesaikan beberapa isu tertunda, terutama terkait akses pasar dan pembahasan konsep teks perundingan,” ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berkomitmen menjadikan IK-CEPA perjanjian yang lebih baik dari komitmen kedua negara di perjanjian sebelumnya, yaitu ASEAN-Korean FTA (AKFTA). Dalam pertemuan ini, kedua delegasi juga saling bertukar pandangan atas penawaran awal akses pasar yang telah dipertukarkan pada 14 Juni 2019. Selain itu, terdapat kemajuan dalam pembahasan konsep teks perdagangan barang dan konsep teks instrumen pengamanan perdagangan yang sebagian besar artikelnya telah disepakati sebelumnya.

Dalam kelompok kerja pada kerja sama dan pengembangan kapasitas, kedua pihak membahas beberapa kemungkinan kerja sama kedua negara di sektor industri, perdagangan jasa, dan peningkatan kapasitas di bidang kesehatan. Kelompok kerja ini akan menghasilkan desain besar kerja sama Indonesia dan Korea Selatan yang saling menguntungkan dan berkesinambungan. Kerja sama tersebut khususnya di bidang industri, kesehatan, perikanan, dan sektor potensial lainnya, sehingga dapat meningkatkan investasi Korea Selatan di Indonesia.

Pada perundingan jasa, kedua pihak membahas akses pasar jasa untuk sektor jada distribusi, jasa hukum, jasa konstruksi, profesional independen, serta peserta pelatihan dan peningkatan kapasitas.

“Peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang saling menguntungkan dapat tercapai
bila perundingan IK-CEPA ini dapat diselesaikan,” ujar Made.

Delegasi Indonesia dan Korea Selatan dijadwalkan bertemu kembali pada Agustus 2019 dalam putaran IK-CEPA selanjutnya yang akan dilaksanakan di Korea Selatan. (mar)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…