Headline

Usulan Blokir PUBG, Free Fire, dan Mobile Legends Dikaji Pemerintah

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempertimbangkan permintaan pemblokiran beberapa game online, seperti Player Unknown’s Battleground (PUBG), Mobile Legends, Higgs Domino, dan Free Fire. Hal itu sebagai respons atas permintaan yang disampaikan Bupati Mukomuko, Bengkulu, Sapuan.

Dikutip dari Antara, Ahad (27/6), Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pada prinsipnya Kominfo akan mempertimbangkan semua permintaan yang masuk. Dedy menyebut semuanya akan diproses sesuai aturan atau regulasi yang berlaku.

Namun menurut Dedy, pemblokiran tidak bisa dilakukan secara gegabah. Semuanya harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai Undang-Undang yang ada. Jika disetujui, nantinya pemblokiran akan diterapkan secara nasional.

Kebijakan terkait pemblokiran konten dan platform digital ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentanga Penyelenggara Sistem Eelktronik Lingkup Privat yang diubah melaluui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Permohonan pemblokiran harus dilakukan melalui kanal pengaduan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, pada Selasa (22/6), Bupati Mukomuko, Sapuan, meminta Kominfo memblokir beberapa game online, seperti Player Unknown’s Battleground (PUBG), Mobile Legends, Higgs Domino, Free Fire. Permintaan tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan kepada Menteri Kominfo Johnny G. Plate.

Dalam suratnya, Sapuan menilai game online tersebut telah berdampak negatif bagi anak. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller, mengatakan banyak anak-anak kini telah menjadi pencandu game online. Kondisi ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Sebelumnya Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan fatwa haram bermain PUBG dan permainan sejenisnya. MPU Aceh menilai game online tersebut memiliki unsur kekerasan dan kebrutalan.

Saat memberikan pernyataan (19/6), Faisal Ali menyatakan permainan game online tersebut bisa memberi kemudharatan yang besar, bahkan dapat menciptakan perilaku tidak baik terhadap anak-anak, khususnya di Aceh.

Selain itu menurut Faisal, permainan PUBG yang apabila dimainkan secara “live” itu juga dapat mendiskreditkan simbol-simbol Islam. Karena itu dalam upaya menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, MPU Aceh sepakat mengharamkan permainan ini. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…