Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto berharap lima perundangan yang telah baru disahkan oleh DPR RI mampu berdampak positif bagi kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang.

Diketahui, Masa Sidang V DPR RI bersama Pemerintah telah mengesahkan 5 RUU, yaitu RUU tentang Arsitek, RUU tentang Pemilihan Umum, RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan menjadi Undang-Undang, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016, dan RUU tentang Perubahan APBN Tahun Anggaran 2017.

“Disahkannya Undang-Undang ini, diharapkan Pemerintah dapat melaksanakan berbagai program seperti Asian Games, Program Sertifikasi Tanah, dan Persiapan Pemilihan Kepala Daerah, dan Pemilihan Presiden sesuai yang direncanakan dengan baik. Selain itu, APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 diharapkan lebih berkualitas dari sisi penyerapan maupun outputnya,” kata Agus Hermanto dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2016-2017 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/07).

Khusus pada perundangan terkait dengan pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2017, Agus melanjutkan, mengalami defisit yang semakin melebar mendekati batas atas defisit. Oleh karena itu Pemerintah perlu memperbaiki pengelolaan APBN terutama dari sisi perencanaannya, serta melakukan pengawasan ketat terhadap belanja agar seluruh anggaran dapat terserap.

Agus menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPR dan Pemerintah telah menyelesaikan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2018, berupa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran 2018.

“DPR dan Pemerintah menyepakati angka pertumbuhan ekonomi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 antara 5,4 sampai dengan 6,1 persen,” ujarnya. (npm)