hoax

Kastara.id, Jakarta – Peredaran informasi yang tidak benar (hoax) di media sosial (medsos) perlu mendapatkan perlawanan serius dari berbagai lapisan masyarakat di Indonesia.

“Hoax memang sesuatu yang harus diperangi dan sangat mengkhawatirkan, apabila dibiarkan,” kata Anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Rikando Somba di Jakarta, Minggu (27/8).

Menurut Rikando, terdapat tiga cara dalam memerangi peredaran hoax di medosos dengan pendekatan melalui teknologi, antar manusia, dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Rikando mencontohkan, memerangi hoax dengan cara menggunakan teknologi, seperti yang dilakukan oleh AMSI yang membuat aplikasi filtering untuk mengkonfirmasi setiap informasi yang mempunyai potensi hoax. Kedua, mengupayakan pengelola medsos untuk ikut berperan aktif menyaring setiap informasi hoax yang beredar.

Ketiga, menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku bagi pelaku yang menyebarkan hoax. “Melawan hoax melalui hal itu harus dilakukan berkali-kali dan berkelanjutan,” kata Rikando.

Sebelumnya, Direktur Indonesia New Media Watch Agus Sudibyo menilai pemilik media sosial seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap setiap penyebaran konten tidak benar (hoax) bagi pengguna media sosial di Indonesia.

“Perusahaan media sosial memanfaatkan betul hoax yang terjadi untuk menaikkan rating aplikasi media sosial,” ujar Agus Sudibyo.

Menurut dia, pemilik media sosial seharus dapat berpartisipasi secara aktif untuk memerangi konten hoax yang tersebar. Jangan hanya berhenti sampai dengan pemilik akun media sosial yang terkena dengan jeratan hukum undang-undang ITE. (npm)