Kastara.id, Jakarta – Ketua DPR, Bambang Soesatyo minta aparat keamanan termasuk TNI, imigrasi, Bea Cukai dan Kejaksaan untuk menutup pintu masuknya narkoba ke Indonesia khususnya di daerah perbatasan.

”DPR RI sudah meminta aparat hukum i untuk meningkatkan pengawasan di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia. Khususnya, terhadap pulau terdepan Indonesia. Sehingga kita bisa menutup jalan-jalan tikus masuknya narkoba dari luar ke Indonesia,” jelas Bamsoet saat menerima Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FORKAN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/09/18).

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet, kejahatan narkoba bukanlah kejahatan biasa. Tetapi, sudah menjadi kejahatan internasional yang terorganisir dengan sangat rapi. Kepentingan bisnisnya pun melibatkan banyak pihak yang tak sembarangan.

”Bahkan mata rantai peredarannya pun dikontrol dari dalam Lapas. Sangat ironis sekali,” ujar Bamsoet serta berbagai instansi terkait lainnya seperti Bea Cukai, dan Imigrasi.

Mengutip data hasil survey BNN dengan UI, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sekitar 3,376 juta atau 1,71 persen penduduk Indonesia merupakan pengguna narkoba.

Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi lahirnya FORKAN sesuai amanah UU No. 35 tahun 2009. FORKAN didirikan atas prakarsa Badan Narkotika Nasional untuk menyatukan berbagai organisasi anti narkoba.

“DPR RI sudah meminta aparat hukum seperti TNI, Kepolisian dan Kejaksaan, serta berbagai instansi terkait lainnya seperti Bea Cukai, dan Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan di berbagai pintu masuk wilayah Indonesia. Khususnya, terhadap pulau terdepan Indonesia. Sehingga kita bisa menutup jalan-jalan tikus masuknya narkoba dari luar ke Indonesia,” jelas Bamsoet.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini meminta FORKAN aktif terjun ke masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba yang saat ini banyak variannya.

Polres Jakbar bongkar pabrik narkoba

Beberapa waktu lalu Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar pabrik narkotika jenis baru di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Saya sudah meminta BNN dan Kepolisian segera melakukan identifikasi, menyita seluruh peralatan, serta menghentikan kegiatan produksi narkotika jenis baru tersebut. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban karena ketidaktahuan mereka,” kata Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, data dari BNN mencatat dari 249.000 narapidana di Lapas dan Rutan, sebanyak 111.000 orang merupakan narapidana narkoba. Dengan perbandingan 66.000 merupakan bandar/pengedar dan 44.000 merupakan penyalahguna narkoba. Keadaan tersebut diperburuk dengan minimnya petugas yang hanya berjumlah 44.000 orang.

“DPR RI sudah meminta Kemenkumham dan Kepolisian untuk memperketat jalur masuk barang ke dalam Lapas dan Rutan, serta mengusut dan menindak tegas sipir yang terbukti terlibat dalam transaksi narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” imbuh Bamsoet.(danu)