Headline

Luhut Serahkan 12 Bukti dan Mengaku Tak Ada Bisnis di Papua

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya pukul 09.27 WIB.

Luhut dimintai keterangan terkait dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

“Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai,” kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Luhut menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku, termasuk mediasi. Namun, ia meminta kasus ini tetap berjalan hingga proses persidangan.

“Tadi disampaikan penyidik terkait edaran dari Kapolri untuk mediasi. Ya silakan saja. Tapi saya sampaikan supaya kita belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut, kebebasan harus bertanggung jawab. Jadi jangan hanya mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada,” imbuhnya.

Terpisah, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut terdapat 12 barang bukti yang diserahkan kliennya dalam proses pemeriksaan.

“Kurang lebih ada 12, seperti itikad baik kami berupa somasi yang tidak ditanggapi serta flashdisk yang isinya konten YouTube yang menjadi pernyataan-pernyataan tidak benar itu,” jelas Juniver.

Luhut Binsar Pandjaitan juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat bisnis tambang emas di Papua.

“Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada,” kata Luhut.

Luhut kemudian menyatakan dirinya siap untuk membuka data untuk menjawab tudingan tersebut. Selain itu, ia juga siap untuk menerima proses hukum jika dinyatakan bersalah di pengadilan. “Ya itu biar saja di pengadilan nanti, biar kita lihat saja,” imbuhnya.

“Jadi saya tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tuanya, kakeknya membuat kecurangan di Papua yang nyatanya tidak pernah saya lakukan. Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, kalau saya salah, saya akan dihukum,” sambungnya.

Sebelumnya, Luhut telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. “Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia,” kata Luhut di Polda Metro Jaya.

Sebelum membuat laporan, Luhut menjelaskan pihaknya telah memberikan dua kali somasi terkait dengan konten YouTube berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!’. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

Larangan Investigative Reporting Harus Dilawan

Kastara.ID, Jakarta - Investigative reporting itu dapat mengungkap atau membongkar sesuatu yang ditutup-tutupi. Hal itu…

99 Elemen Masuk Barisan di KBBI Siap Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok

Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…

Selamat Ginting: Salim Said Bagai Kamus Berjalan Soal Politik dan Militer

Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…