Hoax

Kastara.id, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Arief Suditomo menyatakan berita hoax, bohong, propaganda, dan SARA akan makin marak dan terulang kembali di Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

“Kondisnya malah akan semakin parah dibandingkan Pilkada Serentak 2017,” kata Arief Suditomo dalam diskusi yang diselenggarakan MPR ‘Memantapkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa’ di Media Center, Komplek Parlemen (27/11).

Menurut mantan penyiar di salah satu stasiun swasta itu, langkah yang harus dilakukan adalah kampanye anti hoax dengan melibatkan Kominfo RI, IKAP, P3PI, untuk sosialisasikan Pasal 27 UU No.19 tahun 2016 tentang informasi dan trsaksi elektronik (ITE) ini ke kampus-kampus, ormas, dan masyarakat.

Menurut Arief, dalam UU ITE itu sudah dijelaskan jika pencemaran nama baik itu dilarang dan dikenai sanksi pidana. Selain sosialiasi UU ITE, kunci utamanya untuk masyarakat adalah pendidikan.

“Kita khawatir, tapi tidak takut dengan maraknya hoax tersebut. Bahkan saat ini ada anggota dewan yang punya ‘cyber army’ hanya untuk men-counter berita-berita yang buruk tentang dia,” ujarnya.

Dengan demikian kata Arief, pendidikan itu sebagai vaksin agar masyarakat bisa menghadapi hoax, bisa mencerna, menganalisa dan memahami bahwa berita-berita hoax itu tak bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara Ian Putra Sidin menegaskan proses demokrasi itu kini sudah memasuki media sosial (medsos). Sehingga medsos menjadi variabel penting untuk mengawal demokrasi dan menjaga NKRI.

Sebab melalui medsos seperti dalam Pilkada DKI Jakarta, terjadi gesekan-gesekan personal dan berkembang menjadi gesekan sosial politik.

“Jadi medsos menjadi ancaman NKRI karena membonceng demokrasi. Dan ancaman itu bisa datang dari dalam maupun luar negeri,” katanya singkat. (danu)