Agnes Mo(kastara.id)

Kastara.ID, Jakarta – Pernyataan kontroversial penyanyi Agnez Mo terus mengundang komentar berbagai pihak. Sebagian besar menyayangkan wanita kelahiran Jakarta, 1 Juli 1986 itu mengaku tak punya darah Indonesia.

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyebut Agnez Mo sebagai anak durhaka. Fadli menyamakan Agnez dengan cerita Malin Kundang yang tidak mengakui ibu kandungnya. Saat berbicara di Kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (26/11), ia menduga wanita dengan nama asli Agnes Monica Muljoto itu tidak memiliki kebanggaan sebagai orang Indonesia, meski lahir dan besar di tanah air.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, penyataan Agnez tersebut secara tidak langsung mengkonfirmasi bahwa etnis Tionghoa hanya menumpang lahir dan hidup di Indonesia. Pasalnya Agnez menyebut dirinya berdarah campuran Jerman, Jepang, dan Tionghoa. Melalui akun Twitternya, Burhanudin merasa beruntung tidak ngefans kepada Agnez.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyarankan  Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo. Hikmahanto menjelaskan Indonesia tidak menganut penentuan kewarganegaraan berdasarkan di mana seseorang lahir atau ius soli. Hukum di Indonesia menganut sistem ius sanguinis yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan orang tua. Itulah sebabnya menurut Hikmahanto jika Agnez memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan tersebut didapat.

Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta polemik pernyataan Agnez tidak diperpanjang. Ia meminta publik tidak terus ‘menggoreng’ isu ini dan mengatakan Agnez tidak nasionalis.

Saat berbicara di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Moeldoko menilai Agnez memiliki semangat tinggi untuk berkontribusi membangun Indonesia lebih maju lagi. (ant)