Hinca-Panjaitan

Kastara.ID, Medan – Politisi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan minuman tuak bisa dijadikan terapi untuk menyembuhkan kecanduan narkoba. Hal ini menurutnya sebagai salah satu bentuk kearifan lokal. Saat berbicara di Mapolda Sumatera Utara (Sumut) (26/11), anggota Komisi III DPR ini menyebut dirinya telah melakukan riset terhadap 18 mantan pengguna narkoba. Hasilnya mereka berhenti menggunakan narkoba setelah melakukan terapi tuak.

Namun tuak yang digunakan menurut Hinca harus yang asli dan bukan oplosan. Jumlah tuak yang dikonsumsi juga seperlunya saja dan tidak terlalu banyak. Itulah sebabnya saat mendengar Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengumumkan rencana terapi kearifan lokal, Hinca pun teringat hasil riset yang dilakukannya. Menurutnya hal itu menyambung dengan usulan Menkes.

Hinca pun berencana membuat 15 kedai tuak di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Menurutnya, kedai tersebut juga bisa menjadi tempat terapi narkoba. (yan)