Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD)

Kastara.ID, Jakarta – PD PAL Jaya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) membangun dua unit Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) di RT 03 dan 04, RW 09, Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Pejabat Sementara (Pjs) Dirut PD PAL Jaya Hidayat Sigit Suryanto mengatakan, dengan dibangunnya SPALD diharapkan mampu mengurangi pencemaran limbah di kawasan tersebut.

“Masing-masing unit memiliki kapasitas 13,2 meter kubik atau BIOPAL Tipe 2, sebanyak delapan unit,” ujar Hidayat (26/11).

Manager Pengembangan Bisnis PD PAL Jaya Aris Supriyanto menambahkan, pembangunan SPALD sudah dilakukan sejak tahun 2019. Hanya saja dalam proses pembangunannya sempat menemui sejumlah kendala antara lain karena faktor alam di mana saat musim hujan di lokasi pembangunan kerap tergenang. Kemudian lokasi pembangunan yang ada di kawasan padat penduduk juga menjadi kendala lainnya.

“Ini permintaan warga langsung. Anggaran untuk CSR ini mencapai Rp 170 juta,” katanya.

Dalam pembangunannya, sambung Aris, pihaknya juga melibatkan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan pengurus RW sehingga diharapkan nantinya KSM dan para pengurus RW dapat mengedukasi warga penerima manfaat bagaimana cara pemeliharaan SPALD tersebut. (hop)