Kapal Tangkap

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akhirnya membatalkan rencananya mengizinkan ekspor benih lobster. Edhy memastikan tidak akan meneruskan rencananya mencabut keputusan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang melarang ekspor benih lobster. Edhy beralasan saat ini budidaya lobster sudah berlangsung dengan baik. Sehingga akan lebih baik jika yang diekspor adalah hasilnya.

Saat meninjau nelayan dan pelaku budidaya lobster di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin (26/12), Edhy menyebut ekspor benih hanya tinggal cerita. Di lokasi tersebut, Edhy menyaksikan proses budidaya lobster sudah berjalan dengan baik. Menurutnya kalau hasilnya bagus mengapa harus ekspor benih, lebih baik hasilnya saja yang diekspor.

Meski demikian, politisi Partai Gerindra ini menyatakan tetap akan melakukan evaluasi Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Namun, evaluasinya terkait aturan penangkapan dan pembudidayaan.

Edhy mengaku akan memberikan jalan bagi nelayan yang akan membudidayakan lobster meski tetap harus ada aturannya. Pasalnya jika dibiarkan secara masif justru akan memunculkan masalah. Itulah sebabnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengaturnya agar semua berjalan lebih baik.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan memunculkan wacara mengizinkan ekspor benih lobster. Edhy berdalih hal itu demi keberlangsungan industri maritim, khususnya lobster di Indonesia. Selain itu ekspor benih lobster juga sebagai salah satu solusi meminimalisir kerugian akibat penangkapan benih lobster ilegal.

Atas rencana itu, Presiden Jokowi meminta Menteri Kelautan dan Perikanan bersikap hati-hati. Jokowi menekankan Edhy untuk tidak gegabah dalam membuat kebijakan. Jokowi juga meminta Edhy memperhitungkan segalanya dengan baik. (mar)