Mendikbud

Kastara.ID, Jakarta – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim gemas dengan kasus kekerasan yang masih marak terjadi di sekolah.

Nadiem gemas karena Kemendikbud tidak bisa memberikan tindakan tegas kepada pihak yang terlibat. Sementara dinas pendidikan pemerintah daerah yang memiliki wewenang memberikan sanksi malah kerap mengabaikan kasus-kasus kekerasan.

Retno mengatakan, kasus kekerasan pelajar termasuk poin yang menjadi fokus Nadiem. Retno menyebut Nadiem berencana serius untuk benar-benar menghilangkan kasus kekerasan di sekolah selama menjadi Mendikbud.

Nadiem juga sempat bertanya apa yang sebaiknya dilakukan. Ia mengatakan harus ada sikap tegas dan konkret yang perlu dilakukan Kemendikbud untuk menanggulangi kekerasan di lingkungan sekolah.

Menurut KPAI, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan masih memiliki banyak kekurangan. Belum mengatur kekerasan di dunia maya atau cyberbullying.

Ditambah lagi Permendikbud tersebut juga masih belum diterapkan dinas pendidikan pemerintah daerah dengan optimal. Walhasil, tindakan tegas atau sanksi belum efektif diberikan kepada pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan di sekolah. (ant)