Fadli Zon

Kastara.ID, Jakarta – Tanpa terasa hampir tiga pekan sudah kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) terjadi. Namun kasus yang terjadi pada Senin (7/12) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer (KM) 50 itu tak juga terungkap. Belum ada kejelasan tentang kasus yang menjadi perhatian publik itu.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon pun merasa prihatin dengan lambannya penanganan kasus ini. Fadli pun kembali menyerukan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen untuk peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya enam laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Fadli menyebut hal itu adalah aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPR. Terlebih sudah tiga pekan peristiwa penembakan oleh polisi itu berlalu. Alasan atau dalih yang disampaikan polisi pada kenyataannya kasus tersebut hingga sekarang masih belum jelas.

Melalui unggahan di akun Youtube pribadinya, Fadli Zon Official, Sabtu (26/12), Fadli menerangkan  berdasarkan informasi, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan peristiwa tersebut adalah pelanggaran hak asasi manusia atau HAM. Pernyataan serupa juga disampaikan sejumlah tokoh.

Fadli bahkan menyebut hal itu sebagai penghinaan terhadap hukum. Pasalnya di Indonesia menganut asas praduga tak bersalah. Alasan yang dikemukakan polisi pun terlihat berubah-ubah. Sehingga menimbulkan banyak tanda tanya.

Fadli menbahkan, saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menangani kasus tersebut. Itulah sebabnya anggota Komisi I DPR ini berharap agar Komnas HAM mampu mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut tanpa ada tekanan dan intervensi.

Menurutnya, peristiwa seperti tidak dapat dibiarkan terjadi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi dan menghargai HAM. Jika dibiarkan peristiwa tersebut akan menjadi satu preseden buruk ke depan. (hop)