Kastara.ID, Jakarta – Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat di Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, mulai menyasar ke pemukiman warga untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

Lurah Makasar Aroyantoro mengatakan, giat yang melibatkan 40 personel gabungan, Rabu (27/1) malam, menyisir wilayah RW 03 yang padat penduduk serta banyak anak muda berkerumun di depan gang hingga larut malam.

“Karena saat ini trennya klaster keluarga. Maka kita fokus ke gang-gang kecil yang banyak ditemukan warga pada nongkrong. Kita lakukan sosialisasi dan edukasi agar selama masa pandemi ini tidak ada lagi yang berkerumun hingga larut malam,” kata Aroy, Kamis (28/1).

Saat melakukan pengawasan, jelas Aroy, petugas mendapatkan banyak warga tanpa masker bergerombol di depan gang. Setelah diberikan teguran, petugas langsung membubarkan mereka.

Selain melakukan pengawasan dan edukasi, lanjut Aroy, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut pemukiman warga RW 03.

“Semua jalur lintasan pengawasan kita semprot dengan disinfektan, termasuk juga pagar rumah warga,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini kasus COVID-19 di wilayahnya mencapai 190 kasus yang tersebar di tujuh RW. Dari jumlah tersebut, 56 di antaranya berada di wilayah RW 03.

Seluruh warga yang positif COVID-19 saat ini tengah menjalani perawatan dan isolasi. Ada yang dirawat dan diisolasi di Wisma Atlet, rumah sakit, Graha Wisata TMII, dan sejumlah tempat lainnya.

“Angkanya masih tinggi, kami imbau agar warga mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran virusnya,” pungkasnya. (hop)