COVID-19

Kastara.ID, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menutup sementara pelayanan tatap muka dari 28 Januari hingga 2 Februari 2022. Namun selama penutupan tersebut, pelayanan akan dimaksimalkan secara daring WhatsApp.

“Pelayanan tatap muka akan dibuka lagi Kamis 3 Februari 2022. Warga bisa melakukan pelayanan dengan WhatsApp dengan pengiriman dokumen melalui PDF, mesin Anjungan Dukcapil Mandiri, di kelurahan maupun jasa Decomart,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti yang dilansir laman resmi Pemkot Depok, Jumat (28/1).

Nuraeni menjelaskan, ditutupnya pelayanan tatap muka itu demi memutus rantai penularan Covid-19. Sebab beberapa pegawai di Disdukcapil terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kami mohon semua warga untuk ikut mendukung Kota Depok dalam mencegah penularan Covid-19, sehingga dapat memutus rantai penularan virus tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, berikut nomor WhatsApp layanan Disdukcapil Kota Depok. Layanan pindah datang 085890242414, pindah keluar 085890027977, dan 081316742676 Kartu Identitas Anak (KIA). Layanan Dokumen WNA 083819058030, Cetak Ulang KTP 081283882918, dan Akta Kelahiran 081385318459 serta Akta Kematian 081381467762.

Kemudian layanan konsolidasi NIK dan KK 081158676, Layanan Komunitas 081285406066 dan Akta perkawinan, perceraian dan perubahan status anak 081281467761. Pelayanan online mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. (dha)