PTM

Kastara.ID, Depok – Pemerintah Kota Depok mengusulkan agar pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) terbatas 100 persen. Hal ini seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menuturkan, kondisi kasus Covid-19 kian meningkat di Kota Depok, bahkan menembus lebih dari 400 kasus setiap harinya. Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan agar PTMT 100 persen diubah menjadi 50 persen.

“Maka, kami minta evaluasi PTMT supaya kembali ke 50 persen untuk mengurangi dan menekan penularan Covid-19 di Kota Depok,” tuturnya usai meninjau pelaksanaan PTMT bersama Komisi X DPR RI di SMPN 1 dan SDN Depok 1, yang dilansir laman resmi Pemkot Depok, Jumat (28/1).

Sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Kota Depok menerapkan PTM Terbatas 100 persen. Pasalnya, saat ini Kota Sejuta Maulid tersebut, masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sampai 31 Januari 2022.

Dikatakannya, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok, saat ini tercatat 18 sekolah menghentikan proses PTMT 100 persen karena ditemukan guru dan siswa yang terpapar Covid-19. Hingga saat ini sudah ada 197 kasus dari klaster PTMT.

“Selama pusat masih membolehkan PTMT 100 persen kami laksanakan, tapi kalau pusat meminta untuk 50 persen kita akan kembali mengikuti,” ucap Imam.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut, pihaknya akan menyampaikan usulan Pemkot Depok ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Sebab, dirinya melihat secara langsung adanya peningkatan kasus Covid-19 selama PTMT berlangsung.

“Kami akan bersurat ke Kemendikbud nantinya rembukan membahas SKB 4 Menteri mengajak tiga menteri lainnya,” ujarnya. (dha)