Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berjani bakal melarang ekspor benih bening lobster (BBL) atau dikenal dengan istilah benur. Keputusan ini diumumkannya melalui sebuah sesi wawancara yang diunggah di Instagram Story Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Sabtu (27/2). Dengan demikian, nantinya benur hanya boleh untuk budi daya di dalam negeri.

“Sudah pasti saya akan melarang ekspor benur. Jadi hanya boleh dibudidayakan sampai ukuran konsumsi,” ungkap Trenggono, Ahad (28/2).

Sebelumnya, ekspor benur dilarang di era kepemimpinan Susi Pudjiastuti, menteri kelautan dan perikanan Kabinet Kerja. Lalu, sempat diperbolehkan oleh Edhy Prabowo, menteri selanjutnya yang menggantikan Susi di Kabinet Indonesia Maju.

Trenggono ingin benur di dalam negeri dibudidayakan dulu, baru kemudian boleh diekspor ke luar negeri ketika sudah berukuran siap konsumsi dan harganya mendapat nilai tambah.

Sementara negara yang membeli benur justru untung, meski ia mengaku tidak tahu berapa harga benur di pasar ekspor yang selama ini dijual. Namun, ia memastikan ketika benur sudah diekspor ke suatu negara dan dibudi daya di sana, harganya akan naik.

“Itu yang kaya itu negara yang membeli karena dia tahan satu tahun saja, dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluh-puluh, beratus-ratus persen kenaikannya,” jelasnya.

Tak hanya akan melarang ekspor benur, Trenggono mengatakan keputusan ini akan diteruskan dengan menjalin koordinasi dengan pihak lain. Salah satunya Kepolisian.

“Kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur. Yang boleh kita lakukan adalah untuk budi daya,” pungkasnya. (mar)