Kastara.id, Jakarta – Bareskrim Polri masih terus mengejar pelaku penyebar video hoaks soal telur palsu yang viral di media sosial. Hal itu disampaikan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safruddin di Jakarta (27/3).

“Kami masih menyelidiki pelaku yang memviralkan video ini. Masih kami kejar,” ungkap Asep.

Asep menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, diketahui video tentang telur palsu itu dibuat di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat.

Menurutnya, pelaku penyebar informasi hoaks tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah menyebarkan informasi bohong mengenai telur palsu.

Dijelaskan Asep, video telur palsu yang beredar di media sosial sebenarnya merupakan video proses pembuatan telur mainan untuk anak-anak, bukan telur yang biasa dikonsumsi. Hanya saja informasi dalam isi video dibuat seolah menunjukkan ada produsen telur yang memproduksi telur palsu untuk dikonsumsi masyarakat.

“Jadi ada yang memviralkan agar seolah-olah itu adalah telur palsu. Padahal itu adalah mainan yang diproduksi untuk anak-anak. Setelah dilakukan pengecekan di laboratorium, hasilnya telur itu tidak palsu. Telur itu adalah telur yang siap dikonsumsi,” katanya.

Asep pun menambahkan, viralnya video ini di medsos berakibat ada warga masyarakat yang termakan isu tersebut dan menumpahkan kekesalannya.

“Setelah ditelusuri, ternyata ia termakan isu hoaks soal telur palsu,” pungkasnya. (rud)