Wisma Atlet Kemayoran

Kastara.ID, Jakarta – Tidak memadainya Alat Pelindung Diri (APD) bagi para dokter, perawat dan tenaga medis yang terlibat dalam penatalaksanaan pasien dalam kondisi wabah Corona yang disediakan pemerintah menuai protes dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi.

Sejumlah organisasi profesi ini bahkan mengancam mogok melakukan perawatan penanganan terhadap pasien COVID-19, jika pemerintahan tidak memenuhi APD yang dibutuhkan.

“Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19. Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan,” demikian bunyi surat pernyataan yang diteken Ketua IDI Daeng M Faqih (27/2).

“Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.”

Dalam surat tersebut, Daeng menyebut, tak terpenuhinya APD bagi dokter, perawat, dan tenaga medis memungkinkan tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia.

Sekretaris Eksekutif PB IDI Dien Kuswardani membenarkan adanya surat tersebut. Dia menyebut, pernyataan tersebut disepakati dengan beberapa organisasi profesi lainnya seperti Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (ant)