Donny Gahral Adian

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah membuka kemungkinan karantina atau lockdown parsial setingkat kecamatan dan kelurahan, namun belum terpikir untuk mengambil kebijakan karantina di wilayah lebih luas setingkat kota/kabupaten sampai provinsi secara total.

“Karantina wilayah itu sesuatu yang ada di aturan, perundang-undangan. Tapi belum diputuskan, apakah kita akan mengambil jalan karantina wilayah atau tidak. Jadi sama sekali belum pikir ke arah sana. Yang masih dilakukan sekarang adalah social distancing bukan karantina wilayah atau lockdown,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian, di Jakarta (27/3).

“Kalaupun karantina wilayah dimungkinkan, tapi tidak dalam skala luas seperti provinsi atau kota. Bisa saja mungkin kelurahan, atau kecamatan. Jadi parsial lockdown, bukan total lockdown,” ujar Donny.

Keputusan itu masih dikaji oleh pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan karantina wilayah. Belum ada gambaran tata laksana lockdown parsial tersebut.

“Ini yang sedang dibicarakan sebenarnya di antara pengambil keputusan. Tapi belum dijabarkan bagaimana implementasinya,” ucap Donny. (ant)