Wastafel Portable

Kastara.ID, Jakarta – PT Food Station Tjipinang Jaya (Food Station) memasang wastafel portable dan bilik disinfektan di Pasar Induk Beras Cipinang dan area pergudangan. Ini dilakukan sesuai arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

“Kami pasang tujuh unit wastafel portabel dan empat unit bilik disinfektan yang disebar di area Pasar Induk Beras Cipinang dan area pergudangan,” ujar Frans M Tambunan, Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya, Sabtu (28/3).

Dikatakan Frans, upaya pencegahan COVID-19 ini untuk memastikan Pasar Induk Beras Cipinang beroperasi normal dengan kewaspadaan di tengah pandemi COVID-19 secara global.

Dia menambahkan, sebelumnya, Food Station juga telah membuat imbauan dengan spanduk maupun banner yang disebar ke beberapa titik Pasar Induk Beras Cipinang. Informasi pencegahan penularan COVID-19 juga dilakukan melalui media sosial dan surat edaran yang ditujukan bagi para pedagang.

Food Station juga melakukan penyesuaian jam kerja terhitung mulai 16 Maret 2020, yang awalnya jam 08.00-17.00 menjadi 08.00-15.00. Bagi pegawai pasar, gudang, dan produksi, jam kerja ditentukan sesuai kebutuhan. Sedangkan operasional kegiatan perdagangan di PIBC tetap selama 24 jam.

Sebelumnya Food Station juga menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal gun kepada karyawan dan pedagang.

“Bagi karyawan maupun pedagang dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius akan diarahkan ke pelayanan kesehatan. Kami berharap melalui upaya yang telah kami lakukan dapat meminimalisir penyebaran virus corona,” tandasnya. (hop)