Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 28 April 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, sebanyak 341 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 3.950 orang kasus positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 379 orang. Jumlah pasien meninggal bertambah empat orang dibandingkan kemarin.

“2.024 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 1.206 orang melakukan self isolation di rumah. Dan sebanyak 1.636 orang menunggu hasil laboratorium,” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Dwi menjelaskan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 236 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 7.233 orang (7.026 sudah selesai dipantau dan 207 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5.499 orang (4.554 sudah pulang dari perawatan dan 945 masih dirawat).

Ia menambahkan, untuk rapid test masih terus berlangsung di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 74.785 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,9 persen, dengan rincian 2.954 orang dinyatakan positif COVID-19 dan 71.831 orang dinyatakan negatif.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19. Sampai dengan tanggal 27 April 2020, tercatat sebanyak 1.730 klien (OTG, ODP, PDP, maupun keluarganya) yang sudah mendapatkan layanan.

Adapula pembekalan kepada agen Call Center 112 dalam memberikan pertolongan pertama pada krisis psikologis akibat dampak COVID-19 yang mungkin dialami warga yang mengakses Call Center 112. Pembekalan ini juga menjadi mekanisme self healing atas dampak pekerjaan yang mungkin dialami agen Call Center 112 yang selalu siap bekerja di bawah situasi krisis dan harus direspons segera.

Pemprov DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19. Sampai dengan tanggal 27 April 2020, terdapat total 115 kolaborator yang telah berpartisipasi yang berasal dari Lembaga Usaha, LSM/OMS, Badan PBB, Universitas, Kementerian dan setingkat Kementerian, dan perorangan.

Sedangkan bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, dukungan/bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan natura. Dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197. (hop)