Palestina

Kastara.ID, Jakarta – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, tindakan Densus 88 Polri menangkap mantan Sekretaris Umum (Sekum) DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai perbuatan mengada-ada. Fadli juga menyebut Densus 88 sedang kurang kerjaan hingga perlu menangkap Munarman dengan tuduhan terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Saat berbicara melalui akun twitternya, @fadlizon, semalam (27/4), anggota Komisi I DPR RI ini mengaku kenal betul dengan Munarman. Itulah sebabnya Fadli yakin sosok yang dikenal dekal dengan mantan Imam Besar (FPI) Habib Rizeq Shihab (HRS) itu tidak pernah melakukan aksi terorisme seperti yang dituduhkan oleh polisi.

Sebelumnya, pada Selasa (27/4) pukul 15.30 WIB, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ini ditangkap atas dugaan terlibat dalam aksi terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat dalam pembaiatan di UIN Jakarta. Saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta (27/4), Ramadhan menambahkan, Munarman juga diduga terlibat dalam kasus baiat di Makassar dan Medan.

Menurut Ramadhan, Munarman diduga berperan dalam proses baiat di tiga kota tersebut. Itulah sebabnya polisi perlu menggali informasi dari Munarman guna didalami dan diungkap, termasuk semua jaringannya.

Dala video penangkapan yang sempat beredar di media sosial, Selasa (27/4), Munarman membantah tuduhan tersebut. Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyebut penangkapan dirinya telah melanggar dan tidak sesuai hukum.

Namun pernyataan itu langsung dibantah polisi yang mendatangi rumah Munarman. Polisi justru meminta Munarman diam dan menjelaskan semuanya saat diperiksa di kantor polisi. (ant)