Nadiem Makarim

Kastara.ID, Jakarta – Pertanyaan publik terkait rencana reshuffle atau perombakan kabinet akhirnya terjawab. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal melantik empat pejabat pada Rabu (28/4). Empat pejabat tersebut dua di antaranya adalah menteri kabinet Indonesia Maju.

Saat memberikan keterangan, Rabu (28/4), Heru menjelaskan, empat pejabat tersebut adalah, Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidkan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi, Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Indriyanto Seno Adjie sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nadiem sebelumnya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Kementerian baru yang bakal dipimpin Nadiem adalah hasil penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) yang sebelumnya dipimpin oleh Bambang Brodjonegoro. Sedangkan Bahlil Lahadalia sebelumnya adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang berubah menjadi Kementerian Investasi.

Sedangkan Laksana Tri Handoko saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Indriyanto Seno Adji diketahui merupakan penasihat Kapolri dan juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK pada 2015. Dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) ini menggantikan Artidjo Alkostar, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Heru memastikan hanya empat pejabat tersebut yang bakal dilantik Jokowi. Menurut Heru, tidak ada nama mantan Mentristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dalam daftar pejabat yang bakal dilantik. Heru menerangkan, pembentukan dua kementerian baru, Kemendikbudristek dan Kementerian Investasi sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) yang membahas Surat Presiden Jokowi Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada 8 April 2021.

Sebelumnya pada Selasa (26/4), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, surat persetujuan sudah ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani. Surat persetujuan DPR itu juga telah dikirimkan ke Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara (Setneg). (ant)