Depok

Kastara.ID, Depok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok secara khusus mencetak serta mendistribusikan KTP elektronik bagi warga yang berusia 17 tahun tepat di Hari Jadi Kota Depok ke-22. Dari 105 data yang ada, sebanyak 50 KTP elektronik sudah dicetak lalu diberikan karena telah melakukan perekaman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti mengatakan, pihaknya hari ini bersama petugas serta operator kelurahan mendistribusikan KTP elektronik tersebut ke 63 kelurahan. Sekaligus diantarkan sesuai dengan domisili pemilik KTP elektronik.

“Saya sendiri memberikan langsung kepada beberapa warga yang ulang tahunnya sama dengan Kota Depok. Misalnya di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru dan Mampang saya datangi rumahnya langsung,” kata Nuraeni seperti dilansir situs resmi Pemkot Depok (27/4).

Menurut Nuraeni, momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok terus menjadi acuan dalam upaya peningkatan pelayanan dokumen kependudukan ke masyarakat bahwa pelayanan dokumen kependudukan Depok semakin mudah dan cepat serta bebas pungutan liar (pungli).

Menurutnya, pelayanan seperti ini bukan sekali dilakukan Disdukcapil Depok. Disdukcapil selama ini terus memberikan kemudahan kepada masyarakat, terlebih warga yang kesulitan mengambil dokumen kependudukannya.

“Layanan dokumen kependudukan Disdukcapil Depok sudah melalui layanan WhatsApp. Pengambilan dokumen juga bisa dengan berbagai opsi. Antara lain diambil di kantor, kelurahan, cetak di rumah maupun cetak di Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM),” tutupnya. (dha)