Kastara.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut berkontribusi dalam mengungkap peredaran narkotika sebanyak 2,5 ton jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Dikatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, hal ini tak lepas dari koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Ini adalah bentuk kontribusi kami dalam pengungkapan kasus narkotika ini. Kami akan terus bekerja sama dan bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan BNN untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas dan Rutan,” tegasnya pada konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Bareskrim Polri, Rabu (28/4).
Reynhard menambahkan, pengungkapan peredaran narkotika ini merupakan hasil kerja sama yang dibangun antara para stakeholder, yakni Polri, BNN, dan Ditjenpas Kemenkumham. “Sekali lagi, pengungkapan ini adalah bentuk kontribusi, sinergi, dan komitmen Ditjenpas dan jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia,” tambahnya.
Lebih khusus, Reynhard juga menjelaskan Ditjenpas akan terus berkoordinasi dengan Polri dan BNN dalam pengungkapan kasus narkotika, khususnya di Lapas dan Rutan. “Semua informasi yang terkait pengungkapan peredaran narkotika akan terus kami komunikasikan dengan Polri dan BNN untuk pengungkapan-pengungkapan selanjutanya,” janjinya.
Dalam konferensi pers pengungkapan narkoba yang digelar Polri dan para stakeholder terkait, terungkap 18 pelaku di mana 17 pelaku adalah Warga Negara Indonesia dan 1 Warga Negara Asing. Selain itu, pengungkapan narkoba ini berdasarkan laporan pelaku, analisa lapangan, serta hasil investigasi dan sinergi antara Polri, BNN dan Ditjenpas Kemenkumham. “Ini adalah hasil sinergi dan kerja sama antara Kementerian Keuangan, dalam hal ini Ditjen Bea Cukai, BNN, dan Ditjenpas,” terang Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo.
Listyo juga menegaskan, sesuai instruksi Presiden RI terkait pengungkapan narkotika di Indonesia, Polri bersama stakeholder akan terus melakukan pengejaran dan mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. “Saya berharap seluruh aparat terkait, baik dari Kementerian Keuangan, BNN, maupun rekan-rekan Pemasyarakatan terus memonitor dan bersama-sama memberantas narkoba,” harapnya.
Ke depannya, Ditjenpas akan terus mengawasi serta mengevaluasi secara terus-menerus terhadap narapidana di Lapas dan Rutan, khususnya terkait masuknya barang-barang terlarang dan pengawasan terhadap integritas petugasnya. Selain itu, Ditjenpas juga akan terus melaksanakan pemindahan bandar narkotika sesuai komitmen nyata, yakni perang terhadap narkoba. (wepe)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment