KBM

Kastara.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik, meminta Dinas Pendidikan agar mengkaji ulang jadwal kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang rencananya dimulai pada 13 Juli mendatang.

Menurutnya, jadwal KBM yang tertuang dalam keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 tentang kalender Pendidikan Tahun Pembelajaran 2020/2021 ini harus dikaji ulang guna meminimalisir penularan COVID-19 terhadap anak-anak.

“Anak masih senang bermain, lebih sulit menerapkan protokol kesehatan, tidak seperti orang tua, Jadi, saya kira harus dicermati betul keputusannya,” ujarnya, Kamis (28/5).

Taufik menyarankan, pembukaan KBM dilakukan secara bertahap di masing-masing wilayah atau dengan cara menerapkan sistim belajar secara bergiliran. Misalnya, satu kelas yang tadinya berisi 25 siswa jadi 10.

“Intinya jangan terburu-buru. Sekolah juga harus ikut peduli. Tingkat terpaparnya di lingkungan sekolah seperti apa? Dampak penularan terhadap anak seperti apa, perlu diperhitungkan,” tandasnya. (hop)