Manufaktur

Kastara.ID, Jakarta – Kinerja ekspor dari industri pengolahan masih mencatatkan nilai positif meskipun di tengah tekanan pandemi Covid-19. Sepanjang Januari-April 2020, pengapalan produk industri pengolahan mampu menembus hingga USD 42,75 miliar atau naik sebesar 7,14 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

“Neraca perdagangan untuk industri pengolahan pada periode Januari-April 2020 adalah surplus sebesar USD 777,34 juta,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, Janu Suryanto di Jakarta, Kamis (28/5).

Janu menyebutkan, nilai ekspor industri pengolahan pada bulan April 2020 tercatat mencapai USD 9,76 miliar. Apabila dilihat dari volumenya, ekspor produk industri pengolahan pada bulan keempat tahun ini sebesar 8,49 juta ton atau naik sebesar 2,66 persen dibanding Maret 2020.

Adapun sektor industri makanan menjadi penyumbang devisa terbesar dari ekspor industri pengolahan pada bulan April 2020, dengan menyentuh nilai USD 2,35 miliar. “Jika dilihat dari faktor pembentuknya, nilai ekspor sektor industri makanan pada bulan April 2020 didominasi oleh komoditas minyak kelapa sawit sebesar USD 1,30 miliar atau memberi kontribusi sebesar 55,28 persen,” jelas Janu.

Sumbangsih lainnya, diikuti oleh sektor industri logam dasar sebesar USD 2 miliar, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia USD 1,06 miliar, serta industri kertas dan barang dari kertas USD 564 juta.

Berikutnya, nilai ekspor industri karet, barang dari karet, dan plastik menembus USD 501 juta, kemudian industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki USD 463 juta, industri komputer, barang elektronik, dan optik USD 417 juta, serta industri pakaian jadi USD 397 juta.

“Pada bulan April 2020, China masih menjadi negara tujuan ekspor utama industri pengolahan dari Indonesia, diikuti oleh Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan Korea Selatan,” ungkap Kapusdatin Kemenperin. Apabila dilihat dari pertumbuhan secara tahunan (y-o-y), ekspor ke Singapura naik hingga 25,09 persen, China menanjak sebesar 16,25 persen, dan Korea Selatan melonjak sekitar 5,59 persen.

Sementara itu, Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Elis Masitoh menyatakan bahwa pelonggaran kebijakan lockdown di sejumlah negara tujuan ekspor akan menjadi momentum untuk menggenjot pengapalan alat pelindung diri (APD) dari Indonesia. “Ke depannya, kita akan bisa menjadi produsen APD atau masker kain untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia,” ujarnya.

Kemenperin mendata, saat ini industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional memiliki kapasitas produksi APD hingga 54 juta unit per bulan. Adapun, kebutuhan di dalam negeri hanya sekitar 10 juta unit per bulan.

Elis menjabarkan, kebutuhan APD untuk petugas kesehatan mencapai 5,5 juta unit per bulan. Kemenperin telah menyiapkan penyangga atau kebutuhan cadangan sekitar 5 juta—8 juta unit hingga akhir tahun ini.

“Saat ini, produksi APD nasional kondisinya surplus hingga 40 juta unit APD per bulan,” ungkapnya. Artinya, produksi APD bisa menjadi titik cerah bagi industri TPT untuk meningkatkan kinerjanya melalui capaian ekspor pada masa pandemi saat ini.

Elis menyebutkan, beberapa negara tujuan ekspor yang bersedia menyerap APD dari Indonesia, antara lain Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat. Menurutnya, industri yang akan mengekspor APD tersebut adalah pabrikan skala besar hingga sektor industri kecil menengah (IKM). (mar)