Hassan Rouhani

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Iran Hassan Rouhani secara resmi mengeluarkan perintah larangan kerja sama teknologi dengan Israel. Perintah itu dikeluarkan pada Selasa (26/5) setelah parlemen mengesahkan RUU larangan kerja sama dengan Israel pekan lalu.

UU tersebut disahkan sebagai upaya untuk menghadapi tindakan bermusuhan dari rezim Zionis terhadap perdamaian dan keamanan.

Undang-undang itu menyerukan semua komponen Iran untuk menghadapi segala tindakan Israel termasuk gerakan perang dan teroris, pengepungan Gaza, pembangunan permukiman, menggusur rakyat Palestina, dan pendudukan tanah negara-negara, termasuk Golan.

Menurut UU itu maka Iran melarang segala pembelian dan penggunaan teknologi Israel seperti perangkat keras dan perangkat lunak komputer.

Berdasarkan keterangan Anggota Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Seyed Hossein Naqavi Hosseini, mengatakan bahwa kerja sama atau menjadi mata-mata untuk Israel dilarang.

“Kerja sama atau jadi mata-mata untuk rezim Zionis sama dengan permusuhan terhadap Tuhan dan korupsi di bumi,” kata dia seperti dikutip dari Haaretz, Kamis (28/5).

Tetapi dia menggarisbawahi bahwa sebenarnya melakukan jual beli dengan Israel tidak diperbolehkan.

Iran memang musuh bebuyutan Israel dan kerap saling mengancam untuk menyerang.  Beberapa waktu lalu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali menegaskan dukungannya terhadap Donald Trump karena menarik Amerika Serikat keluar dari pakta nuklir dengan Iran. Iran juga menyatakan akan mendukung negara atau kelompok yang melawan Israel. (har)