Headline

Kolaborasi Dishub DKI Sediakan 50 Unit Kendaraan Uji Emisi Mobile

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkolaborasi dengan salah satu perusahaan penyedia peralatan bengkel bakal meluncurkan sebanyak 50 unit kendaraan layanan uji emisi mobile. Puluhan unit kendaraan ini rencananya ditempatkan di berbagai titik lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kolaborasi dalam bentuk penyediaan kendaraan layanan uji emisi akan semakin memudahkan warga pengguna kendaraan mengakses lokasi-lokasi atau tempat pelaksanaan uji emisi.

Sistem pengujian emisi melalui layanan ini sudah terkoneksi atau terintegrasi dengan sistem e-uji emisi dari Dinas Lingkungan Hidup, sistem UP Perparkiran dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

“Nantinya kami akan koordinasikan lokasi-lokasi di mana masyarakat dapat melakukan uji emisi dengan kendaraan mobile ini,” ujarnya, saat pelaksanaan show unit kendaraan layanan uji emisi di Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/5).

Menurutnya, sesuai dengan Pergub 66 Tahun 2020 telah ditetapkan pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor di Jakarta. Ini merupakan wujud dari kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan elemen masyarakat dalam hal ini PT Panca Jaya Setia yang menyediakan unit layanan kendaraan uji emisi.

“Mengacu pada Pergub 66 Tahun 2020 maka akan ada insentif dan disinsentif bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan perusahaan penyedia unit layanan uji emisi masih menganalisa terkait penetapan titik lokasi potensial yang memungkinkan untuk masyarakat dapat melakukan uji emisi dengan kendaraan layanan ini.

“Pelatihan dan pendampingan terhadap teknisi juga kami lakukan bersama dengan Dinas LH. Dalam pelaksanaannya, kami dengan perusahaan yang berkolaborasi masih menganalisa untuk menentukan penempatan kendaraan layanan ini di lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

Sementara Owner PT Panca Jaya Setia, Ade Ratri menambahkan, kolaborasi dalam bentuk penyediaan kendaraan layanan uji emisi ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program Jakarta Langit Biru.

“Saat ini yang kita pamerkan dua unit, kalau sudah tidak ada revisi akan kita produksi 50 unit kendaraan layanan dan sesudah itu akan ditambah terus secara periodik. Alat dan teknologi pada kendaraan uji emisi ini sudah paling bagus dan memenuhi kriteria sesuai Pergub DKI,” tandasnya. (hop)

Leave a Comment

Recent Posts

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…

Program KDS Pendidikan Untuk Warga Yang ber KTP Depok

Kastara.Id,Depok - Program Pemerintah Kota Depok melalui Kartu Depok Sejahtera (KDS) bukan untuk satu golongan,…

Imam – Ririn Pilkada Depok 2024 Sudah Mantap 99 Persen

Kastara.Id,Depok - Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar Depok resmi mengusung Imam Budi…